Selasa, 25 Oktober 2016

TABUNGAN EMAS PEGADAIAN

Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kata-kata Menabung, ya menabung berarti menyisihkan uang dari gaji atau hasil usaha yang kita dapatkan, dengan tujuan tertentu antara lain : Biaya Pendidikan anak, Ongkos Naik Haji, Beli Rumah Baru, dan lain-lain. Menabung yang paling sederhana yaitu menyimpan Uang yang kita miliki itu dirumah dengan sarana celengan atau tempat penyimpanan uang yang banyak di jual ditoko-toko.
Selain menabung di rumah, saat ini sudah banyak tersedia perbankan yang siap menampung uang yang kita miliki untuk di jaga dan dikembangkan oleh mereka, dengan manfaat bagi hasil atau bunga yang akan diberikan kepada si Penabung. tapi pertanyaannya, apa yang akan kita dapat apabila kita menabung Uang tersebut?, Apakah Uang kita akan bertambah banyak seiring dengan tingkat inflasi di negara ini?
Kalau Perbankan menggalakkan menabung dalam bentuk Uang, saat ini PT Pegadaian (Persero) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk Menabung dalam Bentuk Emas, yuppp Tabungan Emas Pegadaian.
Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sudah berpengalaman tentang seluk beluk emas sejak tahun 1901.